Akte Nikah Dari Capil 1


1.  Formulir  dari  Capil
2.  Surat  Pernyataan belum menikah bagi mempelai wanita yang diketa-hui  Desa.
3.  Bagi  Wanita yang belum 21 Tahun dilampirkan Surat  Ijin dari Orang Tua diketahui  Desa.
4.  Surat  Tanda Bukti Nikah dari Gereja /Vihara yang dilegalisir oleh Pihak  berwenang.
5.  Ijin   komandan / atasan Bagi PNS, POLRI , TNI.
6.  KTP  mempelai Pria dan wanita.
7.  KK  mempelai  Pria  dan Wanita.
8.  Akte  Kelahiran Mempelai Pria  dan Wanita.
9.  Fhoto  6 x 4  sebanyak  4  lembar  (  Pria  dan  Wanita  )
10.  Surat  Keterangan  Menikah  Dari  Desa
11.  Dispensasi  Nikah  dari  Kecamatan.
12.  Jika sudah Punya anak baru mengurus akte nikah lampirkan AkteLahir  Nikah.
13.  Saksi  Nikah  2  orang  
14.  Materai   6.000