MUSREMBANG KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG 2021


Posted on July 1, 2020 at 12:00 PM


Kubu Raya - Musrembang Kecamatan Sungai Ambawang, Rabu, 17 Februari 2021. Sebagai amanat Permendagri 86 Tahun 2017 poin D.2.5. tentang pelaksanaan musrenbang RKPD di Kecamatan, bahwa tahapan penyusunan RKPD tahun 2021 dilaksanakan melalui forum musrenbang secara berjenjang yang diawali di Kecamatan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah/Renja PD. Kegiatan musrenbang merupakan hasil perencanaan melalui pendekatan top down-bottom up planning yang pelaksanaannya dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional sehingga dalam penyusunan RKPD Tahun 2022 musrenbang secara berjenjang harus segera dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang telah ditentukan sebagai forum untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna membahas berbagai permasalahan dan program kegiatan pembangunan prioritas yang akan diusulkan pada tahun perencanaan. Selain itu musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan bentuk nyata pendakatan partisipatif sebagai salah satu syarat mutlak pendekatan perencanaan pembangunan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 bahwa perencaaan pembangunan harus mengoptimalkan pendekatan partisipatif masyarakat, sehingga perencanaan yang disusun mencerminkan kondisi riil yang ada di masyarakat. Momen musrembang Kecamatan Sungai Ambawang kabupaten Kubu Raya, Dengan Tema " Peningkatan Sumber Saya Saing Daerah, Pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan Serta Pengarusutamaan Gender didukung Infrastruktur Mendasar dan Pelayanan Sosial Dasar"  dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, Wakil upati Kubu Raya, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya beserta anggota DPRD Kubu Raya Dapil II, Kepala SKPD, Camat, Kapolsek, Danramil, Tokoh Masyarakat, Ketua Ormas, dan para Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Sungai Ambawang. Dalam Kegiatan Musrembang ini sebagian masyarakat menginginkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, secara berkala hal tersebut sudah terpenuhi dengan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sektor yang menjadi kebutuhan masyarakat tanpa melupakan perbaikan di sektor lain seperti Pendidikan, Kesehatan, Perikanan, Pertanian serta sektor lain yang memerlukan keterlibatan Pemerintah. Dalam Momen Musrembang Kecamatan Sungai Ambawang kali ini juga Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga memperkenalkan alat deteksi Covid-19 melalui embusan nafas yang diberi nama GeNose-19, dimana alat deteksi Covid-19 hasil pengembangan para peneliti UGM ini memiliki kemampuan mendeteksi virus corona baru dalam tubuh manusia dalam waktu cepat. Tidak kurang dari 30 menit hasil tes sudah dapat diketahui apakah positif atau negatif Covid-19, Selain cepat melakukan deteksi dan memiliki akurasi tinggi, penggunaan alat ini jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan tes usap PCR. Satu unit GeNose yang diperkirakan seharga Rp40 juta dapat digunakan untuk 100 ribu pemeriksaan.  GeNose bekerja mendeteksi Volatile Organic Compound (VOC) yang terbentuk karena adanya infeksi Covid-19 yang keluar bersama nafas melalui embusan nafas ke dalam kantong khusus. Selanjutnya diidentifikasi melalui sensor-sensor yang kemudian datanya akan diolah dengan bantuan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence).Tidak Lupa para peserta Musrembang mempraktekkan penggunaan GeNose-19 guna mendeteksi adanya peserta yang positifCovid-19, dan hasilnya semua peserta negatif Covid-19 dari uji GeNose-19 di Acara Musrembang Kecamatan Sungai Ambawang. Selain sosialisasi GeNose-19, dilakukan juga Penyerahan secara simbolis KK Update Pendidikan dari Dinas Kependudukan dan Cattan Sipil Kabupaten Kubu Raya serta Penyerahan Secara simbolis Bibit Pohon dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya kepada para Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Sungai Ambawang. Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya juga melakukan Penanaman Pohon di Depan Kantor Camat Sungai Ambawang.