Posted on July 1, 2020 at 12:00 PM
Kubu Raya - Musrembang Kecamatan Sungai Ambawang, Rabu, 17 Februari 2021. Sebagai amanat Permendagri 86
Tahun 2017 poin D.2.5. tentang pelaksanaan musrenbang RKPD di Kecamatan, bahwa
tahapan penyusunan RKPD tahun 2021 dilaksanakan melalui forum musrenbang secara
berjenjang yang diawali di Kecamatan sebagai bahan masukan dalam penyusunan
rancangan Renja Perangkat Daerah/Renja PD. Kegiatan musrenbang merupakan hasil
perencanaan melalui pendekatan top down-bottom up planning yang
pelaksanaannya dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi,
dan Nasional sehingga dalam penyusunan RKPD Tahun 2022 musrenbang secara
berjenjang harus segera dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang telah
ditentukan sebagai forum untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna
membahas berbagai permasalahan dan program kegiatan pembangunan prioritas yang
akan diusulkan pada tahun perencanaan.
Selain itu musrenbang RKPD di
Kecamatan merupakan bentuk nyata pendakatan partisipatif sebagai salah satu
syarat mutlak pendekatan perencanaan pembangunan. Sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 bahwa perencaaan pembangunan harus
mengoptimalkan pendekatan partisipatif masyarakat, sehingga perencanaan yang
disusun mencerminkan kondisi riil yang ada di masyarakat.
Momen musrembang Kecamatan Sungai
Ambawang kabupaten Kubu Raya, Dengan Tema " Peningkatan Sumber Saya Saing Daerah, Pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan Serta Pengarusutamaan Gender didukung Infrastruktur Mendasar dan Pelayanan Sosial Dasar" dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, Wakil upati
Kubu Raya, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya beserta anggota DPRD
Kubu Raya Dapil II, Kepala SKPD, Camat, Kapolsek, Danramil, Tokoh Masyarakat,
Ketua Ormas, dan para Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Sungai Ambawang. Dalam
Kegiatan Musrembang ini sebagian masyarakat menginginkan pembangunan dan
perbaikan infrastruktur, secara berkala hal tersebut sudah terpenuhi dengan
melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sektor yang menjadi kebutuhan masyarakat
tanpa melupakan perbaikan di sektor lain seperti Pendidikan, Kesehatan,
Perikanan, Pertanian serta sektor lain yang memerlukan keterlibatan Pemerintah.
Dalam Momen Musrembang Kecamatan
Sungai Ambawang kali ini juga Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga
memperkenalkan alat deteksi Covid-19 melalui embusan nafas yang diberi nama
GeNose-19, dimana alat deteksi Covid-19 hasil pengembangan para peneliti UGM
ini memiliki kemampuan mendeteksi virus corona baru dalam tubuh manusia dalam
waktu cepat. Tidak kurang dari 30 menit hasil tes sudah dapat diketahui apakah
positif atau negatif Covid-19, Selain cepat melakukan deteksi dan memiliki
akurasi tinggi, penggunaan alat ini jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan
tes usap PCR. Satu unit GeNose yang diperkirakan seharga Rp40 juta dapat
digunakan untuk 100 ribu pemeriksaan. GeNose bekerja mendeteksi Volatile
Organic Compound (VOC) yang terbentuk karena adanya infeksi Covid-19
yang keluar bersama nafas melalui embusan nafas ke dalam kantong khusus.
Selanjutnya diidentifikasi melalui sensor-sensor yang kemudian datanya akan
diolah dengan bantuan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence).Tidak Lupa para peserta Musrembang
mempraktekkan penggunaan GeNose-19 guna mendeteksi adanya peserta yang
positifCovid-19, dan hasilnya semua peserta negatif Covid-19 dari uji GeNose-19
di Acara Musrembang Kecamatan Sungai Ambawang.
Selain sosialisasi GeNose-19, dilakukan juga
Penyerahan secara simbolis KK Update Pendidikan dari Dinas Kependudukan dan
Cattan Sipil Kabupaten Kubu Raya serta Penyerahan Secara simbolis Bibit Pohon
dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya kepada para Kepala Desa di
Wilayah Kecamatan Sungai Ambawang. Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Kubu Raya juga melakukan Penanaman Pohon di Depan Kantor Camat
Sungai Ambawang.